Berbakti Pada Orangtua bagian dari Amalan Jihad

Hadits Imam Bukhori Nomor 5972
Kitabul Adab Shohih
Al-Bukhari
عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُجَاهِدُ قَالَ لَكَ أَبَوَانِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَفِيهِمَا
فَجَاهِد
Dari Abdullah bin 'Amru
radhiyallohu anhuma dia berkata; Seorang laki-laki berkata kepada Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam; "Saya hendak ikut berjihad." Beliau
lalu bertanya: "Apakah kamu masih memiliki kedua orang tua?" Dia
menjawab; "Ya, masih." Beliau bersabda: "Kepada keduanyalah kamu
berjihad."
Kesimpulan dan Pelajaran :
- Disyariatkannya berkonsultasi kepada ulama dalam setiap permasalahan agama termasuk ketika hendak melakukan ibadah yang mulia dan utama seperti jihad fii sabilillah
- Semangat para sahabat dalam memperjuangkan dan meninggikan agama Allah
- Perlunya bagi seorang alim dan mufti mengetahui keadaan dan kondisi penanya dengan baik sebelum mengeluarkan fatwa
- Seorang alim hendaknya senantiasa mengarahkan ummat kepada kebaikan dan ibadah yang lebih utama
- Pentingnya memahami fikih prioritas
- Berbakti kepada kedua orang tua lebih utama dari Jihad selama hukum jihad belum fardhu ‘ain
- Berbakti kepada kedua orang tua termasuk dalam amalan Jihad
WA Belajar Islam Intensif